BALIKPAPAN - Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan dan Rumah Tahanan Kelas IIB Balikpapan melakukan koordinasi intensif terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berada di Rutan Balikpapan. Kamis, (28/12/2023)
Komisioner KPU Kota Balikpapan, Bapak Yan Fauzi Wardana beserta Tim, bertemu dengan Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Balikpapan, Bapak Dahlan Hidayat beserta Staf, bertemu dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan di RUtan Balikpapan pada hari ini. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa DPT yang ada di Rutan Balikpapan telah terverifikasi dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, KPU Kota Balikpapan menyampaikan kepada pihak Rutan bahwa setiap warga binaan yang memiliki hak pilih harus terdaftar dalam DPT. Bapak Yan Fauzi Wardana menekankan pentingnya partisipasi semua pemilih, termasuk mereka yang sedang menjalani hukuman di Rutan, untuk menentukan arah demokrasi yang lebih baik.
"Kami bekerja sama dengan pihak Rutan Balikpapan untuk memastikan bahwa setiap warga binaan yang memiliki hak pilih telah terdaftar dengan benar dalam DPT. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga integritas dan keabsahan pemilu di Kota Balikpapan, " ujar Bapak Yan Fauzi Wardana.
Sementara itu, Bapak Dahlan Hidayat menyampaikan komitmen penuh Rutan Balikpapan untuk mendukung kelancaran pemilu. "Kami telah melakukan verifikasi data dan memastikan bahwa DPT di Rutan Balikpapan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami siap bekerja sama dengan KPU untuk memastikan bahwa proses pemilu di Rutan berjalan dengan baik, " ucap Bapak Dahlan.
Koordinasi antara KPU Kota Balikpapan dan Rutan Balikpapan tidak hanya berkaitan dengan DPT, tetapi juga mencakup pengecekan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Rutan. Kedua belah pihak bersepakat untuk terus berkomunikasi dan saling melengkapi agar proses pemilu di Rutan Balikpapan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.